Description
Tanah di Papua bukan sekadar ruang fisik atau komoditas ekonomi. Ia adalah nafas kehidupan, identitas budaya, dan simbol kedaulatan masyarakat persekutuan hukum adat yang telah lama menghuni dan mengelola wilayahnya secara turun-temurun. Namun, dinamika pembangunan, ekspansi investasi, serta tumpang tindih kebijakan pertanahan telah melahirkan berbagai sengketa yang tidak jarang berlarut-larut. Tragisnya, penyelesaiannya kerap terjebak dalam proseduralisme hukum nasional yang mengabaikan kearifan lokal, sekaligus dibatasi oleh kelemahan internal dalam proses musyawarah adat. Buku ini mencoba menjembatani dua dunia hukum yang berbeda: hukum adat yang sarat dengan nilai kebersamaan, restitusi sosial, dan kekuatan magis-religius, serta hukum nasional yang berorientasi pada formalitas, kepastian, dan litigasi.






Reviews
There are no reviews yet.